Kamis, 9 Oktober 2025

Cukai untuk Minuman Berpemanis Jadi Langkah Efektif Tekan Kasus Baru Diabetes

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi minuman berpemanis. Foto: Pixabay

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyatakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit tidak menular tersebut.

Nida Adzilah Auliani Project Lead for Food Policy CISDI menjelaskan, studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.

“Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia tidak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK,” tutur Nida, dilansir dari Antara, Kamis (9/10/2025).

Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.

Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan tidak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),

“Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang tidak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level,” tuturnya.

Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.

BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-level di kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.

Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.(ant/mas/kir/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 9 Oktober 2025
28o
Kurs