Senin, 19 Mei 2025

Shahibul Kurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku Sejak 1 Zulhijah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Salah satu panitia kurban saat memisahkan daging kurban dari tulang di halaman Masjid Raya Islamic Center Surabaya, Senin (17/6/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Pelaksanaan ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga mengandung sejumlah adab dan aturan yang perlu dipatuhi oleh shahibul kurban, yakni orang yang berniat untuk berkurban.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, salah satu aturan penting yang sering disorot adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi shahibul kurban, yang berlaku sejak tanggal 1 Zulhijah hingga penyembelihan hewan kurban dilakukan. Untuk tahun ini, 1 Zulhijah diperkirakan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.

Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya.” (HR. Muslim)

Dalam hadis tersebut, kata ganti yang digunakan mengacu langsung kepada shahibul kurban, bukan kepada hewan kurban. Artinya, larangan ini berlaku bagi manusia yang berniat berkurban, bukan kepada hewan yang akan dikurbankan.

Larangan ini juga dikuatkan oleh hadis lain yang menyebutkan bahwa kebersihan diri seperti memotong rambut, kuku, kumis, dan bulu kemaluan merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah kurban di sisi Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Potonglah rambutmu, kukumu, kumismu, dan bulu kemaluanmu, maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu di sisi Allah Azza wa Jalla.”

Hadis ini menegaskan bahwa kebersihan tersebut dilakukan sebelum masuk tanggal 1 Zulhijah. Setelah masuk tanggal tersebut, shahibul kurban dianjurkan untuk tidak memotong apa pun dari bagian tubuhnya hingga hewan kurban disembelih.

Larangan ini mengandung pesan spiritual agar shahibul kurban menjaga niat, kesungguhan, dan kesucian dirinya dalam menjalankan ibadah kurban.

Dengan membiarkan kuku dan rambut tumbuh, shahibul kurban turut merasakan pengorbanan dan mendekatkan diri secara simbolis maupun batiniah kepada Allah SWT.

Dengan memahami aturan ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna dan khidmat, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Semoga niat suci dan amal kurban kita diterima di sisi Allah SWT.(dra/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 19 Mei 2025
31o
Kurs