Minggu, 31 Maret 2024 | 18:20 WIB
Sudah ada 7.658 narapidana dibebaskan sejak Januari. Terdiri dari 5.352 warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi dan 2.306 lainnya mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Hal ini dilakukan demi mengurangi dampak overkapasitas di lapas/rutan yang sudah mencapai 109 persen.
Mereka yang dibebaskan adalah narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya dan anak yang tanggal 1/2 masa pidananya sampai 31 Desember 2021.