Minggu, 31 Maret 2024 | 18:20 WIB
Massa unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Surabaya terbagi dua. Sebagian sudah berada di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo dan merobohkan salah satu pagar. Sementara massa di A. Yani masih berada dan menguasai jalan raya.