Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolrestabes Minta Anggotanya Jangan Asal Tembak Penjahat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat latihan simulasi penanganan kerusuhan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (20/12/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya menegaskan kepada seluruh anggota reserse untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada penjahat di Kota Surabaya. Menembak mati penjahat boleh dilakukan jika memang mengancam nyawa anggota atau masyarakat.

“Menembak kaki penjahat karena melarikan diri itu salah. Kalau benar mengancam nyawa anggota atau masyarakat baru bisa ditembak,” ujarnya usai memberi pengarahan pada reserse kriminal Polrestabes Surabaya dan Polsek, Selasa (20/12/2016).

Menurut Iqbal, dalam aturan kepolisian tembakan yang dilakukan anggota kepada penjahat itu pilihan tidak dalam perintah, saat dalam keadaan diserang seketika.

“Bayangkan kalau sudah mau dibacok oleh penjahat, jalan satu-satunya ya harus menembak,” katanya.

Begitu juga ketika ada ancaman serius pada Masyarakat, polisi juga harus tegas terukur.

Iqbal menegaskan agar anggotanya tidak gegabah. Jika ada penjahat kabur jangan langsung ditembak, tapi dikejar. Bila memang melawan dan membahayakan baru bisa ditembak.

“Ini formulasi polisi seluruh dunia. Kalau kabur kejar, jangan ditembak, kalau melawan tembak kakinya boleh. Kalau ancaman membahayakan tembak mati,” katanya.

Iqbal memerintahkan reserse Polrestabes Surabaya terus menekan angka kejahatan di Kota Surabaya baik Curat, Curas dan Curanmor. Sehingga, warga kota benar-benar nyaman dan terlindungi. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 13 Desember 2025
29o
Kurs