PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meminta maaf setelah penjaga Perlintasan Mengkreng diduga tertidur saat kereta melintas Rabu (22/7/2026) dini hari pukul 01.48 WIB.
Kejadian itu tepatnya di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, di mana palang pintu perlintasan tidak tertutup saat KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas.
Tohari Manager Humas KAI Daop 7 Madiun membenarkan, hasil pemeriksaan awal, kejadian itu disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.
“Setelah menerima informasi dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Petugas yang bersangkutan kemudian dapat melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur,” bebernya lewat keterangan pers.
Atas kejadian itu, dia minta maaf kepada masyarakat karena menimbulkan kekhawatiran.

NOW ON AIR SSFM 100

