Kamis, 5 Februari 2026

Ahok akan Gugat Status Tersangka di Pra Peradilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Pasca ditetapkan atas dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berniat mengajukan gugatan Pra Peradilan.

“Secara pribadi, saya sih pra peradilan, supaya langsung live (siaran langsung di media massa),” ujar Ahok dalam jumpa pers di rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Meski begitu, Ahok akan menyerahkan keputusan mengajukan pra peradilan atau tidak ke kuasa hukumnya, karena ada positif maupun negatifnya dalam mengambil langkah hukum pra peradilan.

Di sisi lain, Ahok juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas penetapan status tersangkanya.

“Saya berterima kasih kepada kepolisian. Saya akan terima, dan ini adalah contoh baik untuk demokrasi,” kata dia.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Ahok menargetkan menang satu putaran dalam Pilkada DKI nanti.(faz/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 5 Februari 2026
24o
Kurs