Negara-negara anggota BRICS memperkuat upaya penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi lintas negara. Arah kebijakan itu tercantum dalam New Delhi Declaration 2026, yang disepakati dalam KTT BRICS di New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026) lalu.
Dalam poin 90 deklarasi, para pemimpin BRICS mengakui upaya BRICS Payment Task Force (BPTF) untuk mengeksplorasi solusi praktis guna membuat pembayaran lintas negara semakin efisien.
“Kami meyakini bahwa penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal merupakan mekanisme praktis untuk mengurangi biaya transaksi dalam perdagangan bilateral,” kata Sudhakar Dalela, Sekretaris Hubungan Ekonomi Kementerian Luar Negeri India.
Namun, penggunaan mata uang lokal tersebut tidak berarti BRICS telah membentuk atau menetapkan satu mata uang bersama. New Delhi Declaration, justru menegaskan bahwa pengembangan mekanisme pembayaran tetap memperhatikan prioritas nasional masing-masing negara.
Diketahui, dua hari sebelum New Delhi Declaration disepakati, Destry Damayanti Gubernur Bank Indonesia telah menyampaikan posisi Indonesia dalam Pertemuan Kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral BRICS atau 2nd BRICS Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Mumbai pada 9–10 September 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

