Minggu, 22 Juni 2025

Buwas Minta Kepastian Hukum Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Komjen. Pol Budi Waseso Kepala BNN meminta kepastian hukum yang ada di Indonesia, untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba. Terutama yang ada di tingkat daerah hingga Provinsi.

Karena, Jenderal bintang tiga tersebut mengaku kesulitan, dan menemukan kendala untuk melakukan penegakan di tempat hiburan malam. Dengan tidak mempunyai komitmen yang sama, dalam pemberantasan narkoba.

“Pertama banyaknya keterlibatannya oknum (penegak hukum, red) saat dilakukan operasi. Dan, tidak ada perda yang mengatur, untuk menutup tempat hiburan malam, jika saat dilakukan operasi ditemukan peredaran narkoba,” kata Komjen. Pol Budi Waseso, di sela acara pertemuan dengan pimpinan media di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (26/10/2016) malam.

Menurut dia, jika pemerintah tingkat daerah hingga provinsi mengeluarkan perda yang mengatur dengan memberikan tindakan tegas menutup tutup tempat hiburan malam, dikala dioperasi dari pihak kepolisian maupun BNN, terbukti ada peredaran narkotika.

Serta tidak memberikan izin kembali dengan nama apapun. Meskipun nantinya akan dibuka kembali dengan nama berbeda. “Tetap harus blacklist,” ujarnya. (bry/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Minggu, 22 Juni 2025
28o
Kurs