Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkap hampir 100 PCNU hingga PWNU di berbagai wilayah Indonesia belum mengantongi Surat Keputusan karena berbagai alasan menjelang dimulainya Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang pada 27-31 Agustus 2026 mendatang.
Hal itu diungkapkan Prof. Muhammad Nuh Katib Aam PBNU sekaligus Steering Committe Muktamar NU dalam konferensi pers persiapan Muktamar di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Prof. Nuh mengatakan, alasan sejumlah PCNU dan PWNU yang masih belum menerima SK tersebut salah satunya karena baru saja habis masa berlakukannya.
Ia yang juga tergabung dalam tim penuntasan SK mengungkap, sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan 180 SK kepada PCNU dan PWNU.
“Enggak sampai 100 saya kira (terkendala SK), yang sudah kita selesaikan oleh tim panel ini 180-an. Tapi ada pendatang baru yang memang habisnya baru belakangan,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

