Selasa, 7 Mei 2024

Kaum Minoritas dan Difabel Masih Banyak yang Belum Mendapat e-KTP

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Suaedy Komisioner Ombudsman RI. Foto: Farid suarasurabaya.net

Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan hak kelompok warga penganut agama/aliran kepercayaan minoritas, dan kaum difabel, mendapat KTP elektronik.

Kata Ahmad Suaedy Komisioner Ombudsman RI, kelompok minoritas itu seperti penganut Ahmadiyah, Syiah dan bekas pengikut Gafatar.

Temuan Ombudsman di wilayah Kecamatan Manislor, Kuningan, Jawa Barat, ada sekitar 3000 penganut Ahmadiyah yang belum punya KTP elektronik sejak 2011.

“Kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah sampai sekarang belum mendapat KTP elektronik. Begitu juga dengan penyandang disabilitas yang belum dilayani dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Berdasarkan laporan yang diperoleh Ombudsman, kaum difabel belum mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya, baik di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun di kecamatan.

“Menurut saya ini jadi catatan sangat penting, untuk menjadikan mereka warga negara yang setara dengan warga lain,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil mengatakan, sepanjang memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku, kelompok minoritas dijamin mendapatkan KTP elektronik.

Persyaratan yang dimaksud antara lain, bagi pemeluk agama aliran minoritas harus bersedia dimasukkan di antara 6 agama yang diakui negara. Sementara, untuk penghayat kepercayaan, kolom agama dikosongkan. (rid/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs