Senin, 4 Agustus 2025

Simpan Narkoba, Oknum Polisi dari Polsek Sawahan Dihukum 4,6 Tahun

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Brigadir Tommy Yuda Prasetya, saat di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya. Foto : Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Brigadir Tommy Yuda Prasetya (39), seorang polisi dari Polsek Sawahan dijatuhi hukuman 4,6 tahun penjara, dalam perkara kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 97 gram, Senin (25/9/2016).

Dalam amar putusan, terdakwa Tommy warga Perumahan Auri Jalan Capung, yang kos di Jalan Dukuh Kupang Timur ini dianggap bersalah. Tommy dengan sengaja menyimpan narkoba di rak buku, Polsek Sawahan, maka melanggar pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ini, menyatakan, memutuskan terdakwa Tommy Yuda Prasetya dihukum 4,6 tahun penjara, denda Rp800 juta, subsider 2 bulan penjara,” kata Isjuedi Ketua Majelis Hakim, yang memimpin persidangan di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/9/2016).

Putusan vonis penjara diberikan hakim untuk terdakwa tersebut lebih ringan. Sebab, tuntutan yang diajukan Samsu Jaksa Penuntut Umum, 5 tahun penjara.

Pertimbangan hakim, karena terdakwa belum pernah melakukan tindak kejahatan. Meski begitu, terdakwa harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Karena, sebagai seorang polisi harusnya mendukung program pemerintah, melakukan pemberantasan narkoba, bukan malah dengan sengaja menyimpan narkoba di kantor polisi.

“Maka terdakwa tetap harus menjalani hukuman. Meski sebagai seorang penegak hukum (polisi, red). Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” ujar dia.

Mengenai putusan tersebut, Arif Budi Prasetjo kuasa hukum terdakwa mengaku, tidak akan mengajukan banding. Sebab, terdakwa sendiri mengakui semua perbuatannya, selama persidangan.

“Putusannya vonis diberikan hakim itu cukup ringan. Terdakwa sendiri menerima, dan jaksa juga sama (menerima, red). Maka tidak akan mengajukan banding,” kata Arif Budi Prasetjo, Senin (26/9/2016). (bry/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 4 Agustus 2025
32o
Kurs