Sabtu, 19 September 2026

Dispendukcapil Surabaya Belum Tahu Batas Akhir Rekam e-KTP Diperpanjang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri. Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, masih melakukan proses Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya mengakui, justru belum mendengar kabar perpanjangan batas akhir perekaman e-KTP oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemarin, Minggu (12/9/2016) di Semarang, Tjahjo Kumolo Mendagri telah menyatakan penundaan batas akhir perekaman e-KTP, dari sebelumnya Akhir September 2016 menjadi pertengahan 2017 mendatang.

Penundaan ini karena masih tercatat sebanyak 22 juta penduduk Indonesia, yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kami malah belum dengar itu. Tapi yang jelas, perekaman e-KTP lanjut terus. Nanti setelah Oktober juga masih lanjut, karena yang usia 17 juga bertambah,” ujarnya usai paripurna di DPRD Surabaya, Selasa (13/9/2016).

Perekaman e-KTP, dengan demikian akan terus berlanjut bahkan hingga akhir tahun 2016 ini. Sayangnya, pria yang biasa dipanggil Anang tidak menjelaskan lebih lanjut, kendala apa yang masih ditemui dalam proses rekam e-KTP di Surabaya.

Mengenai pencetakan e-KTP, Dispendukcapil berencana menambah alat cetak di dua kecamatan di Surabaya yang jumlah pemohonnya terus meningkat. Antara lain Krembangan dan Simokerto.

Sedangkan lima kecamatan yang sudah memiliki alat pencetakan e-KTP sendiri sejak bulan lalu, Kecamatan Semampir, Sawahan, Kenjeran, Tambaksari, dan Wonokromo.(den/iss)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 19 September 2026
28o
Kurs