Rabu, 22 Juli 2026

Pengedar Sabu-sabu Jaringan Purnawirawan Polisi Ditangkap di Bojonegoro

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP Wahyu Tribintoro Kapolres Bojonegoro mengatakan, dari keterangan Iwan yang menjadi tersangka, sabu-sabu itu dia dapatkan dari Budi yang merupakan seorang purnawirawan polisi.

Polres Bojonegoro berhasil meringkus tersangka ketika sedang menjual barang haram ini kepada seorang pelanggannya di Desa Ngerong, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Riyanti dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya Selasa (9/8/2016) melaporkan, Polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap edar dari tangan tersangka.

Kedua tersangka pengedar narkoba ini, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun.(zha/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
27o
Kurs