Selasa, 21 Juli 2026

110 Narapidana di Bojonegoro Diusulkan Terima Remisi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 110 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro diusulkan menerima remisi kemerdekaan.

Iwan dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (28/7/2016) melaporkan, 110 narapidana yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi syarat, 7 di antaranya akan bebas pada hari kemerdekaan nanti.

Basri Ramlan Kalapas Bojonegoro mengatakan, syarat narapidana bisa diajukan remisi harus berkelakuan baik dan minimal telah menjalani pidana selama 6 bulan.

Setelah pengajuan, Lapas tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bisa jadi semua dikabulkan mendapatkan remisi, tapi juga bisa tidak. Seperti lebaran lalu, dari 93 narapidana yang diusulkan tapi 87 saja yang mendapatkan remisi. (iml/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs