Kementerian perhubungan segera mengambil alih pengelolaan terminal Tipe A di Indonesia, akhir 2016 ini. Termasuk dua terminal Tipe A Surabaya: Purabaya dan Tambak Oso Wilangun.
Ignanisius Jonan Menteri Perhubungan mengatakan, karena hal itu sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Ya jadi, wong itu undang-undang kok,” ujarnya, Sabtu (25/6/2016).
Amanat UU 23/2014 ini mendapat banyak keberatan dari beberapa daerah. Termasuk Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang keberatan atas pengambilalihan terminal Tipe A dan telah menyampaikannya ke Kemenhub.
“Iya, itu. Ya jawabannya endak. Ya begini, kalau memang terminal itu bisa serapi stasiun, mungkin masih saya pertimbangkan. Apa ada terminal Indonesia Tipe A serapi stasiun? Ada enggak?” Katanya.
Mantan Dirut PT KAI ini mengatakan, Kemenhub saat ini berkomitmen akan menjadikan terminal di Indonesia bisa menjadi rapi seperti di stasiun. “Ya, targetnya setahun dua tahun lah,” katanya.(den/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
