Selasa, 22 September 2026

Menag Minta Waktu 3 Hari untuk Selesaikan Kasus UINSA Surabaya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nasaruddin Umar Menteri Agama RI (jas abu) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas polemik UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Nasaruddin Umar Menteri Agama meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Nasaruddin menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/9/2026).

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mendesak Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) membatalkan pengangkatan Akhmad Muzakki sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya periode 2026-2030.

Komisi VIII menilai persoalan yang terjadi di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya telah berdampak terhadap aktivitas akademik dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa maupun sivitas akademika.

Nasaruddin mengaku bertanggung jawab atas persoalan yang muncul dalam polemik tersebut. Dia juga mengakui adanya kelemahan dalam proses yang selama ini berjalan di Kementerian Agama.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 22 September 2026
27o
Kurs