Rabu, 22 April 2026

Ketua MPR Setuju Hukum Berat Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Zulkifli Hasan, Ketua MPR mengatakan, hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan harus dilakukan dengan seberat-beratnya.

“DPR harus segera merumuskan hukum yang tepat dan mampu memberikan efek jera. Kalau perlu rencana hukuman yang saat ini beredar bisa lebih berat dari itu,” kata Zulkifli, Senin (16/5/2016).

Menurut dia, kekerasan seksual harus segera dihentikan karena sejatinya negara ini sedang mengalami aneka kedaruratan.

“Darurat pertama adalah darurat narkoba, jika darurat narkoba tak segera diatasi, maka terusannya pasti adalah darurat pornografi yang berujung pada maraknya kekerasan seksual,” kata dia.

Semua pihak, termasuk orang tua juga harus melakukan pengawasan khususnya bagi para anak mereka sehingga perubahan sikap dan perilaku anak bisa diawasi dan diarahkan. (fik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 22 April 2026
26o
Kurs