Senin, 7 Juli 2025

Nyalla Kembali Mangkir, Ini Komentar Kejati Jatim

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menganggap, ketidakhadirnya La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk penuhi panggilan penyidik Pidana Khusus, karena takut.

Terutama mengenai statusnya. “Dia (La Nyalla Mahmud Mattaliti, red) takut. Makanya tidak datang. Padahal ini masih tersangka, belum tentu bersalah. Kenapa tidak datang,” kata Maruli Hutagalung, Senin (28/3/2016).

Maruli berharap, La Nyalla tidak takut dan bisa menunjukkan itikad baik untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

“Akan kita tunggu sampai sore nanti. Jika tidak datang, maka akan dilakukan upaya jemput paksa,” ujar dia.

Menurut Maruli, penjemputan paksa itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apabila, memang tidak kooperatif. “Kasus ini bukan urusan Kejati saja, tapi juga sudah tingkat Kejagung,” ujarnya.

Kasus La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti yang kuat penggunaan dana Rp5,3 miliar untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim. Diduga uang untuk membeli saham tersebut merupakan dana hibah Kadin Jatim yang merupakan kucuran dana dari Pemprov Jatim. (bry/fik).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 7 Juli 2025
30o
Kurs