Minggu, 12 April 2026

Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Tax amnesty atau pengampunan pajak sangat penting guna mendukung pendanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang terutama untuk infrastruktur di Tanah Air.

“Kita ingin ada aliran dana, aliran uang kembali ke negara kita,” ujar Presiden saat melakukan peninjauan persiapan KTT OKI di Jakarta Convention Center, Jumat (4/3/2016).

Lebih lanjut, presiden menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang gencarnya membangun sarana infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, bandara, yang semuanya membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Kalau hanya berharap pada APBN itu tidak cukup, APBN kita bisa cover dalam 5 tahun 1.500 triliun, padahal kebutuhan kita lebih dari 5.000 triliun,” kata presiden.

Dengan tax amnesty ini presiden berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.

Pemerintah telah serahkan RUU Pengampunan Pajak pada DPR.

Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak sudah diajukan pemerintah ke DPR beberapa waktu lalu.

Presiden menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut kepada DPR yang akan memulai masa reses pada tanggal 19 Maret 2016.

“Yang jelas kan sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR,” kata presiden

Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang bagi wajib [ajak yang menyimpan dananya di luar negeri dengan imbalan pembayaran pajak yang tarifnya lebih rendah atau tidak dikenakan denda akibat tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 12 April 2026
28o
Kurs