Selasa, 20 Oktober 2026

BIN Minta Kewenangan Panggil Terduga Teroris

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sutiyoso, Kepala Badan Intelijen Negara. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Sutiyoso, Kepala Badan Intelijen Negara, mengatakan, institusinya meminta tambahan kewenangan memanggil seseorang yang terduga terkait separatisme, radikalisme dan terorisme.

“Terkait menangani separatisme, radikalisme, dan terorisme. Mereka (Komisi I DPR) memahami mengapa BIN perlu penambahan kewenangan,” katanya, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Hal itu dikatakan pensiunan Letnan Jenderal TNI AD itu, usai rapat kerja Komisi I DPR dengan BIN, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, tambahan kewenangan itu bukan menangkap namun memanggil seseorang yang diduga terkait gerakan separatisme, radikalisme dan terorisme.

Hal itu menurut dia, untuk mendalami sebuah informasi yang didapatkan institusinya dalam kerja-kerja intelijen.

“Kan kami perlu memanggil orang, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi,” ujarnya.

Dia meyakini Komisi I DPR dapat memahami dan menyetujui keinginan institusinya untuk melengkapi penyelidikan dan informasi.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
36o
Kurs