Selasa, 21 Mei 2024

Valentine Day Haram di Banda Aceh

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Banda Aceh mengharamkan perayaan valentine day di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Sebagai masyarakat dan generasi muda muslim tentu tidak boleh merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang haram,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal Wali Kota Banda Aceh di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Selasa (9/2/2016).

Wali Kota menegaskan larangan tersebut merupakan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh.

Forkompimda terdiri dari Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh menegaskan, larangan tersebut bukan tahun ini saja diberlakukan. Larangan sudah diberlakukan sejak bertahun-tahun lalu.

Hj Illiza Saaduddin Djamal mengakui banyak ucapan valentine day dari anak muda Islam dari Banda Aceh di sosial media. Ini tanggung jawab pemerintah kota agar tidak terjadi lagi.(ant/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
32o
Kurs