Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya akan memfasilitasi ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki merek dan sertifikasi penyuluhan. Upaya ini untuk membantu keberadaan UMKM dalam menjual hasil produksi mereka.
SISWO HAPRIATMONO Kepala Bidang Industri Disperindag pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Minggu (19/08), mengatakan produk yang akan diberi merek dan sertifikat penyuluhan tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga produk hasil industri kecil menengah juga dapat diajukan permohonannya ke Disperindag Surabaya.
Fasilitas merek dan sertifikat penyuluhan ini diharapkan pada September 2007, bisa diberikan pada UMKM yang telah mengajukan permohonan. Untuk itu, para Pengusaha UMKM diharapkan segera mengajukan permohonan.
Setiap tahun Disperindag Surabaya, kata SISWO, mengadakan pembatasan. Hanya memberikan 100 merek dan sertifikat penyuluhan yang dikeluarkan pada masyarakat. Berikut penjelasan SISWO, {clip*1}.
SISWO mengungkapkan hingga saat ini di Surabaya ada 10 ribu lebih UMKM yang tersebar di beberapa wilayah. UMKM ini perlu difasilitasi pengurusan merek dan sertifikat penyuluhannya.
Beberapa sentra industri UMKM di Surabaya yang potensial mendapat fasilitas merek, diantaranya industri sepatu sandal di kawasan Kedung Doro, Plemahan, Greges dan Tambak Oso Wilangun. Sementara untuk produk makanaan dan minuman yang dihasilkan UMKM Surabaya masih menyebar di beberapa wilayah. Rata-rata diproduksi secara perseorangan. (yyn/tin)
NOW ON AIR SSFM 100

