156 ribu perusahaan di Indonesia yang tidak sehat diminta ERMAN SUPARNO Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan dana cadangan PHK.
Menteri seperti dilaporkan MAYA Reporter Radio Rasika Semarang dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (30/07), meminta pencadangan dana PHK dengan sistem asuransi sebagai bentuk antisipasi jika terjadi pailit atau bangkrut. Kebijakan ini menyusul adanya laporan kondisi keuangan perusahaan yang menyatakan sekitar 156 ribu perusahaan di Indonesia tidak sehat dan rawan pailit.
Pemerintah akan memasukkan masalah asuransi kedalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang revitalisasi hubungan perindustrian dan pengawasan ketenagakerjaan. Oleh karena itu pemerintah akan menunjuk salah satu perusahaan asuransi BUMN sebagai penyelenggara. Perusahaan itu akan bertanggungjawab sebagai penjamin dana PHK dan pengelolaan dananya bisa bersifat konversium dibawah perusahaan asuransi tersebut. (tys/tin)
NOW ON AIR SSFM 100

