Hampir semua tender proyek pemerintah dan swasta dilakukan dengan kolusi. Hal itu diungkap KURNIA SYA’RANIE Direktur Eksekutif Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Surabaya, Rabu (18/07).
Pada MARTHA reporter Suara Surabaya, KURNIA mengatakan, kolusi itu dilakukan mulai proses perencanaan sampai penentuan pemenang tender. Dari 88 perkara yang ditangani KPPU selama 7 tahun ini, 85% diantaranya masalah tender berkolusi.
Selain itu monopolisasi, kartel, serta patronase pelaku usaha dan birokrat. Berikut penjelasan KURNIA, {clip*1}.
Dari 88 perkara itu, 54 diantaranya sudah diputuskan. Sedangkan 21 perkara dalam proses penetapan dan 13 perkara sedang ditangani. KURNIA mengaku meski masih banyak kasus persaingan usaha, pemahaman stake holder pada nilai strategis persaingan usaha sudah semakin baik. Sosialisasi persaingan sehat terus dilakukan KPPU, untuk mendukung iklim usaha yang kondusif dalam perekonomian Indonesia. (yyn/tin)
NOW ON AIR SSFM 100

