Presiden Instruksikan Percepatan Rekonstruksi Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Senin, 1 Desember 2025 | 17:00 WIB
Menteri Kehutanan meminta Polri memeriksa kembali terdakwa cukong kayu ilegal logging yang lolos dari jeratan hukum. Hal ini disampaikan oleh MS KA’BAN Menteri Kehutanan pada FAIZ reporter Suara Surabaya, Senin (16/07) disela-sela rapat kerja dengan komisi IV DPR RI.
Langkah itu diambil guna mencegah tidak terjadinya kecemburuan dalam penegakan hukum. MS KA’BAN juga membantah melakukan intervensi putusan pengadilan dalam kasus ilegal logging termasuk kasus ADE terdakwa cukong kayu ilegal logging yang sedang menjalani persidangan di Medan.
MS KA’BAN mengaku telah membentuk Tim Khusus bersama Polri untuk mengungkap ilegal logging yang sekarang ini merebak di Riau. Tetapi KA’BAN mengaku tidak ada pembalakan liar di Riau.(yyn/ipg)