Minggu, 7 Juni 2026

Ini Langkah Pemprov Jatim Kalau Sudah Ada Status Darurat Lumpur Kutisari

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Semburan lumpur di Kutisari Surabaya. Foto: Dok/Abidin suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD Jatim sudah siap mengintervensi penanganan semburan lumpur di Kutisari, Surabaya, begitu status darurat keluar.

BPBD Jatim akan membangun separator khusus senilai Rp150 juta untuk mengatasi semburan lumpur di Kutisari. Alat itu diklaim mampu memisahkan kandungan lumpur.

“Bisa memisah kandungan air, gas, dan minyak dalam lumpur itu,” kata Setiajit Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, separator berupa tabung yang memiliki tekanan tertentu itu mampu memisahkan dua jenis atau tiga jenis zat dengan densitas berbeda.

Separator itu umumnya dimanfaatkan untuk memisahkan minyak dan air sebelum dibuang ke lingkungan sekitar.

“Misalnya, untuk menghilangkan air yang terlarut di minyak mentah. Sehingga hasil gas dan minyaknya bisa dimanfaatkan warga sekitar,” katanya.

Dia mengklaim, alat itu tidak akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan aman bagi masyarakat di sekitar semburan lumpur.

“Kami ingin bergerak cepat seperti program Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa), yakni Jatim Cettar (Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan),” kata Setiajit.(den)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Minggu, 7 Juni 2026
27o
Kurs