Selasa, 15 September 2026

Daftar Lengkap 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi hari libur. Foto: Freepik

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional, dan delapan hari cuti bersama dalam kalender tahun 2027 Masehi.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

SKB tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 ditandatangani empat menteri, hari ini, Selasa (15/9/2026), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Pratikno Menko PMK mengatakan, keputusan libur nasional tahun 2027 merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Rapat Tingkat Menteri.

Menurut Pratikno, penetapan hari libur dan cuti bersama sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelancaran aktivitas masyarakat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
29o
Kurs