Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
Uang palsu sebesar Rp 109.550.000, terdiri uang Rp100 ribu sebanyak 1022 lembar, dan uang Rp50 ribu sebanyak 147 lembar yang diamankan petugas Avsec (Aviation Security) dan Denpomal (Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut) Bandara Juanda dari tangan Sagimin, warga Jalan Bathin Tikal, Kelurahan Payung Bangka Selatan, dan Boiran, warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)




