Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Pihak kepolisian melakukan penggrebekan di sebuah kamar Apartemen yang dijadikan sebagai tempat pemurnian narkoba jenis sabu-sabu. Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan Apartemen Hight Point Jl Siwalankerto lantai 9 kamar 933, dan berhasil menangkap Tri Diah Torissiah (34) warga Jl. Mendalan, Bangil, Pasuruan.
(Foto: Wakhid suarasurabaya.net)




