Sabtu, 3 Januari 2026

Judicial Review UU Pilpres yang Diajukan Yusril Sehatkan Demokrasi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Judicial Review UU Pilpres yang diajukan Yusril Ihza Mahendra akan menyehatkan demokrasi.

Mahfudz Siddiq Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, Judicial Review terhadap UU Pilpres yang diajukan Prof Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali jika dikabulkan MK akan menyehatkan praktik sistem demokrasi. Karena carut-marut praktik koalisi bisa diatasi.

Selain itu juga diyakini bisa memperkuat sistem presidensiil karena sejak awal parpol akan dipaksa sistem untuk siapkan pasangan capres-cawapresnya. Jika pun terjadi koalisi parpol hal tersebut lebih sebagai dukungan terhadap capres-cawapres pada putaran kedua.

Menurut Mahfudz, Implikasi jika gugatan tersebut dikabulkan tidak sekompleks yang dibayangkan. Malah implikasi mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan sejumlah agenda, seperti penyiapan saksi TPS yang diperkirakan sulit diselesaikan dalam waktu dua bulan. Juga KPU bisa memantapkan DPT.(faz/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 3 Januari 2026
25o
Kurs