Jumat, 16 Oktober 2026

Pemerintah NiIai BI Rate Cukup di Level 7,5 persen

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pemerintah menilai suku bunga acuan atau BI rate sudah cukup berada di level 7,5%, sehingga tidak perlu dilakukan pengetatan lagi. Ini ditegaskan Bambang Brodjonegoro Wamenkeu di kantornya

Tetapi Bambang menjelaskan, suku bunga acuan atau BI rate itu perlu dilihat perkembangan dari waktu ke waktu karena suku bunga acuan atau BI rate berada di level 7,5 persen tidak bisa berlaku lama.

“Kita lihat perkembangannya nanti ya, karena BI Rate di level 7,5 persen ini juga tidak bisa berlaku lama.” ujar Bambang.

Bambang mengatakan posisi BI rate sudah cukup dengan kondisi ekonomi Indonesia. BI rate saat ini berada di level 7,5% bertahan sejak November 2013 lalu.

Sementara diketahui Kamis, 13 Maret 2014 besok Rapat Dewan Gubernur BI akan kembali mengumumkan suku bunga acuan atau BI rate apakah tetap atau naik, dimana sebelumnya 4 kali berturut-turut BI tetap mempertahankan BI ratenya.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
25o
Kurs