Selasa, 25 November 2025
Pemindahan Satwa KBS

Polisi Akan Periksa Rahmat Shah Awal Bulan Depan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Hingga saat ini, polisi belum memeriksa Rahmat Shah Direktur Taman Hewan Pematang Siantar, terkait Memorandum of Understanding (MoU) pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dinilai janggal.

Rahmat Shah batal hadir memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk diperiksa, Selasa (18/3/2014). Pihak kepolisian akhirnya kembali melayangkan surat panggilan yang kedua, untuk memeriksa Rahmat Syah awal bulan depan.

AKP Ida Bagus Kade Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pada pemanggilan kedua yang dilayangkan, pihaknya sekaligus mengirimkan surat panggilan kepada empat orang lainnya.

“Terkait MoU kami sudah memeriksa, Tony Sumampau,
Ketut Suadika Wakil Direktur CV Mirah Fantisia Banyuwangi. Bulan depan tinggal memeriksa sisanya, namun kapan tepatnya saya belum bisa mengatakan, nanti saya kabari lagi,” kata AKP Kade kepada suarasurabaya.net, Senin (24/3/2014).

Dia menambahkan, Rahmat Shah tidak datang untuk memenuhi panggilan yang pertama, dikarenakan sibuk mengurus taman satwa yang dia pimpin. “Pak Rahmat sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran dirinya, alasannya dia masih sibuk rapat,” ujarnya.

Hanya saja, kata Kade, surat konfirmasi tentang ketidak hadiran pemeriksaan tiba di Polrestabes terlambat. “Surat dari pak Rahmat Syah datangnya terlambat. Kami terima setelah beberapa hari jadwal yang ditetapkan untuk pemeriksaan,” kata dia. (wak/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 25 November 2025
27o
Kurs