Jumat, 27 Juni 2025

IPW Minta Kepala Sekolah JIS Ditangkap dan Ditahan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Polda Metro Jaya harus segera menangkap dan menahan Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (TK JIS).

Hal ini ditegaskan Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch-IPW.

Menurut Neta, di sekolah tersebut sudah terjadi dua kasus tindak pidana berat. Pertama, kekerasan seks terhadap anak (fedopilia). Kedua, mengoperasikan sekolah tanpa ijin, yang melanggar Pasal 71 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan ancamannya 10 tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.

“JIS itu sudah melakukan pelanggaran berat lho, pertama
Kekerasan seks pada anak, terus yang kedua sekolah itu tidak punya ijin. Jadi layaklah kepala sekolah itu ditahan untuk pertanggungjawabannya.” papar Neta, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolda Metro Jaya tidak perlu takut dengan orang-orang bule yang ada di JIS. Sebab sistem hukum di Indonesia tidak mengenal diskriminasi, sehingga orang-orang bule (asing) yang melanggar sistem hukum di Indonesia harus diproses, sama seperti warga Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu masyarakat internasional tidak akan melindungi JIS, jika di sekolah tersebut terjadi kasus kejahatan seks terhadap anak. Buktinya, FBI sempat memburu mantan guru JIS yang melakukan fedopilia.

Kata Neta, Polri dan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Nasional harus sama-sama bersikap serius menangani kasus JIS. Artinya, Polisi harus segera melakukan police line dan memeriksa para pengajar di JIS dan segera menahan kepala sekolahnya.

Sementara Menteri Pendidikan Nasional diminta harus menutup JIS secara permanen karena sdh melecehkan ketentuan Kementerian Pendidikan Nasional. Kapolda Metro Jaya dan Menteri Pendidikan jangan bersikap banci menghadapi JIS, apalagi memposisikan diri sebagai inlander yang takut menghadapi bule.

Keputusan yang tidak menutup JIS secara permanen membuat kedua pejabat itu hanya bertindak melecehkan sistem hukum di negerinya. Jika JIS masih tetap beroperasi dan kemudian terjadi lagi kasus fedopilia disana, Kapolda Metro dan Menteri Pendidikan harus bertanggungjawab.

Neta menjelaskan, keluarga korban harus menuntut kedua pejabat tersebut karena melakukan pembiaran terhadap JIS.(faz/rst)


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 27 Juni 2025
28o
Kurs