Kurban Iduladha 1447 Hijriah di Indonesia Tembus Dua Juta Ekor
Jumat, 5 Juni 2026 | 10:41 WIB
Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) mengancam akan mogok tanam, jika Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu belum ditetapkan.
Echa dari Radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (23/5/14) melaporkan, Suwandi, Koordinator APTR Pabrik Gula Rejoagung, Madiun mengatakan, dengan belum ditetapkannya HPP dan rendemen membuat petani kebingungan, karena belum ada pengaman harga yang dikhawatirkan berdampak pada harga gula jatuh dan petani akan merugi.
Menurutnya, jika belum ditetapkan HPP, paling tidak harus ada jaminan harga untuk saat ini sekitar Rp.8.500 dan rendemen 8.(nin/ipg)