Rabu, 29 April 2026

Banyak APK Dipasang di Zona Terlarang

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Menyikapi pernyataan yang disampaikan Sapto Wahyono Anggota Panwas Pamekasan tentang banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di zona terlarang, sampai saat ini masih belum ditertibkan karena tidak memiliki landasan hukum.

Menurut Sapto, seharusnya KPU berkoordinasi dengan Pemkab dan membuat aturan baru soal zona pemasangan alat peraga kampanye, sehingga aturanya jelas.

Rofiqi dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (5/7/2014) melaporkan, Hamzah Ketua KPU Pamekasan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah kordinasi dengan Pemkab bahwa Perbup nomor 19 tahun 2013 tentang APK yang digunakan Pileg lalu tetap berlaku untuk Pilpres, sehingga tidak perlu membuat aturan baru. (art/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Rabu, 29 April 2026
30o
Kurs