Minggu, 19 April 2026

KPUD Batu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 918 surat suara rusak dan lebih, Jumat (11/07/2014) sore dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu disaksikan oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan kepolisian.

Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/07/2014) melaporkan, Rohani, Ketua KPUD Batu mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan surat dari sekretaris KPU Pusat.

Adapun surat yang dimusnahkan, yaitu 106 surat suara yang memang sejak awal datang sudah dalam kondisi rusak dan 812 surat suara lainnya, adalah surat suara yang masih dalam kondisi baik namun jumlahnya lebih.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 19 April 2026
31o
Kurs