Senin, 1 Desember 2025

KPUD Batu Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 918 surat suara rusak dan lebih, Jumat (11/07/2014) sore dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu disaksikan oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan kepolisian.

Rio dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/07/2014) melaporkan, Rohani, Ketua KPUD Batu mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan surat dari sekretaris KPU Pusat.

Adapun surat yang dimusnahkan, yaitu 106 surat suara yang memang sejak awal datang sudah dalam kondisi rusak dan 812 surat suara lainnya, adalah surat suara yang masih dalam kondisi baik namun jumlahnya lebih.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 1 Desember 2025
30o
Kurs