Sebanyak 15 perwakilan pekerja dari beragam aliansi temui Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Rabu (19/11/2014) siang. Pertemuan dilakukan jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang sediakan akan diputuskan sebelum 21 November mendatang.
”Kita akan samakan persepsi dengan Pak Gubernur sehingga upah yang mensejahterakan buruh bisa terjaga,” kata Sunandar, Koordinator Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur pada suarasurabaya.net. Pertemuan akan digelar di kantor Gubernur Jl Pahlawan, Surabaya.
Dalam pertemuan ini, buruh akan mendesak Soekarwo bisa menetapkan UMK minimal 10 persen dari usulan UMK yang telah mereka sampaikan melalui bupati/walikota.
Beberapa usulan UMK yang mereka usulkan melalui bupati/walikota diantaranya untuk Kabupaten Gresik Rp2,727 juta; lantas Kabupaten Sidoarjo Rp2,710 juta; Kabupaten Pasuruan Rp2,7 juta; Kabupaten Mojokerto Rp2,697 juta; dan Kota Surabaya Rp2,840 juta. (fik/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
