Minggu, 26 Juli 2026

Kronologi Penangkapan Fuad Amin Imron

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti sebuah koper dan tiga tas besar berisi tumpukan uang dan surat berharga.

Informasi yang diterima suarasurabaya.net, menyebut, Fuad ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Selasa (2/12/2014) pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh AKBP Novel Baswedan.

Penangkapan dan penggeledahan berlangsung 30 menit, dan selanjutnya pukul 01.00 WIB, Fuad bersama barang bukti dibawa ke Surabaya kemudian dilanjutkan menuju Jakarta dikawal oleh Satlantas Polres Bangkalan.

Fuad Amin tiba di KPK pukul 07.30 WIB, lewat basement KPK. Pemeriksaan terhadap Fuad, hingga saat ini masih berlangsung. Sementara itu, KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. (faz/fik)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Minggu, 26 Juli 2026
27o
Kurs