Senin, 11 Mei 2026

Menteri PPN Laporkan LHKPN ke KPK

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Andrinof Chaniago Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ya nanti kalau jumlah kan diumumin,” kata Andrinof seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, seperti yang terlansir di Antara, Kamis (4/12/2014).

Andrinof merupakan menteri Kabinet Kerja ke-19 yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

“Rakyat pasti tahu nanti, habis ini diverifikasi dulu. Enggak sampai (Rp10 miliar), jauh-jauh, mancing-mancing ini. Yang penting saya sudah dapat surat sudah menyerahkan LHKPN,” katanya.

Andrinof mengungkapkan bahwa ia juga banyak berdiskusi mengenai sistem pencegahan korupsi dengan KPK.

“Kita lebih banyak ngobrol kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan sistem pencegahan, hanya itu. Ya termasuk sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian membuat perencanaan pembangunan sekaligus punya fungsi mencegah penyimpangan atau korupsi,” ujar Andrinof.

Sekadar diketahui, sebelum diangkat menjadi menteri Kabinet Kerja Jokowi, Andrinof adalah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia.

Pada 1999, ia bersama rekan-rekannya mendirikan Center for Indonesian Regional dan Urban Studies (CIRUS) sedangkan pada 2008, ia mendirikan CIRUS Surveyors Group (CSG) dan menjabat sebagai direktur eksekutif.

Selain itu, Andrinof juga merupakan ketua umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.(ant/nif/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 11 Mei 2026
33o
Kurs