Jumat, 18 September 2026

Pemkot: Digitalisasi Parkir Surabaya Tingkatkan PAD, Penghasilan Jukir hingga Rp2,5 Juta

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pengendara saat membayar di gate parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya, Jumat (14/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan digitalisasi parkir mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan juru parkir (jukir).

Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencontohkan, di Jalan Tanjung Anom misalnya, jukir kini memperoleh pendapatan Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per orang setiap bulan. Ia menyebut penghasilan itu setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Peningkatan itu terjadi setelah penataan parkir di Jalan Tanjung Anom diubah menggunakan sistem gate. Selain itu, sistem non-tunai itu membuat penerimaan retribusi lebih transparan, karena setiap transaksi tercatat melalui perbankan.

“Alhamdulilah, pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu adalah sebesar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Itu sudah memenuhi upah minimal provinsi. Dengan angka Rp2,3 sampai Rp2,5 kami UMP-nya itu sama dengan provinsi. Tapi secara total kami, pendapatan yang masuk ke gate parkir itu adalah kurang lebih Rp80 juta,” kata Trio saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (18/9/2026).

Rachmad Basari (kiri) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya bersama Trio Wahyu Bowo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Surabaya di Radio Suara Surabaya membahas soal digitalisasi parkir di Surabaya, Jumat (18/9/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
32o
Kurs