Kawanan spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental antarkota, dibekuk jajaran Polres Lumajang, Rabu (17/12/2014). Dua pelaku diringkus dan satu orang masih dalam pengejaran dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dua pelaku yang ditangkap dan saat ini telah dijebloskan tahanan Mapolres Lumajang, bernama Subhan (31) dan Samsul (30), keduanya warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Seorang DPO dalam perkara ini adalah Khobir, warga Kecamatan Ranuyoso.
AKBP Singgamata Kapolres Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari 3 orang pemilik rental yang menjadi korban penipuannya.
“Para korban kehilangan mobil rentalnya bervariasi. Ada yang empat unit, ada yang dua unit dan bahkan lebih banyak. Sekarang, tersangka telah membawa kabur 14 unit mobil rental. Mereknya, ada yang Toyota Avanza, Nissan dan Daihatsu Terios,” katanya.
Modusnya, masih kata AKBP Singgamata, tersangka berkomplot menyewa mobil rental dalam jangka waktu panjang. Ada yang disewa paket sebulan dengan harga sewa Rp6,5 juta. Ketika habis masa sewa, tersangka kemudian datang kembali ke rental untuk menyewa mobil lainnya dengan jumlah yang lebih banyak.
“Awalnya, kami tidak curiga karena tersangka membayar lunas. Mereka mengaku digunakan untuk menangani proyek. Namun memasuki bulan kedua, ia menambah mobil sewa dan ternyata tidak kunjung dikembalikan. Tahu-tahu tersangka juga kabur hingga saya melapor ke polisi,” kata Alimin, salah seorang korbannya.
Dari penangkapan itu, tersangka pun diperiksa intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan 5 mobil yang digelapkan.
“Kini, kami masih melacak 9 unit mobil lainnya yang diperkirakan berada di Madura. Mobil-mobil ini digelapkan dengan cara digadaikan antara Rp30 juta sampai Rp50 juta melihat kondisi mobilnya,” papar AKBP Singgamata.
Setelah menangkap dua tersangka, kini petugas melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan seorang tersangka lainnya yang kabur. (her/ono/rst)
Teks Foto :
– AKBP Singgamata Kapolres Lumajang menyerahkan kunci mobil rental hasil penipuan dan penggelapan kepada pemiliknya.
– Dua orang tersangka kawanan penipu mobil rental yang ditangkap aparat Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
