Sabtu, 5 September 2026

Ribuan Pasutri di Lumajang Cerai

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Setiap tahunnya, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang menerima dan menyidangkan ribuan perkara berupa gugatan perceraian atau talak. Hal ini disampaikan M Iqbal Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang. Rata-rata pertahunnya 4 ribu perkara yang diajukan untuk diperiksa, diputus, dan diselesaikan itu.

“Untuk Tahun 2014 lalu, jumlah perkara yang ditangani juga sebanyak itu,” paparnya.

Menurutnya, dari berbagai perkara yang disidangkan, yang paling dominan adalah perkara perkawinan dalam hal ini gugatan perceraian dan talak.

“Jumlah perkara perceraian mencapai 95 persen dari keseluruhan perkara yang diajukan gugatannya dan disidangkan,” jelasnya.

Banyaknya perkara perceraian inilah yang menurut Iqbal menandakan bahwa permasalahan dalam perkawinan memang masih banyak terjadi di Lumajang.

“Meski Pengadilan Agama juga tidak langsung menjatuhkan putusan cerai, namun melewati proses dan tahapan yang ada. Di antaranya mediasi, karena pasangan itu masih diupayakan untuk harmonis kembali,” paparnya. (her/dop/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
30o
Kurs