Komisi XI DPR RI mengapresiasi Kementerian Keuangan yang sudah menyiapkan berbagai solusi menghadapi berbagai kemungkinan resiko fiskal. Namun, diingatkan juga bahwa solusi terbaiknya adalah Pemerintah semaksimal mungkin segera merealisasikan pembelanjaan demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu mengemuka dalam rapat Komisi XI DPR dengan Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan bersama jajarannya, di gedung DPR, Rabu (27/5/2015).
Di dalam rapat itu, Bambang mengakui adanya potensi resiko fiskal dalam pelaksanaan APBN-P 2015. Karena, berdasarkan realisasi APBN-P 2015 per 22 Mei, terdapat penerimaan perpajakan yang berpotensi lebih rendah dari target. Selain itu, penyerapan belanja kementerian dan lembaga, secara alamiah terealisasi kurang dari 100 persen.
“Berdasar outlook itu, maka mungkin akan terjadi pelebaran desifit yang wajar dan manageable,” kata Menkeu di ruang rapat komisi XI.
Dalam hal terjadi pelebaran defisit, Bambang mengatakan, pemerintah akan fokus ke sumber pembiayaan aman dan beresiko rendah. Seperti sumber pinjaman multilateral atau bilateral yang menyediakan stand-by loan, maupun menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dibolehkan di dalam UU.
“Kita akan meminimalkan pengeluaran SUN rupiah atau SBN domestik, yang resikonyanya kuat. Apalagi kepemilikan asing saat ini cukup tinggi,” kata Menkeu.
Menanggapi itu, Mukhamad Misbakun Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyatakan pihaknya bisa mengapresiasi pemerintah yang sudah memberi keyakinan bahwa penyelenggaraan ekonomi negara bisa diatur dengan baik.
“Saya rasa, risiko fiskal di APBN-P sudah diatur bagus, ritme dijaga, paling tinggal diatur lebih detil,” kata Misbakhun.
Menurutnya, Pemerintah perlu mendorong realisasi belanja modal yang bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh, lebih dari Rp 290 triliun anggaran negara sudah siap keluar lewat kontrak-kontrak.
“Kalau masih kontrak, kan belum direalisasikan. Kalau bisa itu didorong segera dilaksnaakan. Belanja rutin juga harus jadi pendorong. Karena harus diakui, kualitas pembangunan kita saat ini masih tergantung spending Pemerintah,” ujar Misbakhun.
Terkait pembiayaan defisit, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah menghindarkan kemungkinan menggunakan fasilitas pinjaman yang terlalu mengikat.
“Entah multilateral atau bilateral, kalau mendikte kita, itu tak boleh,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar Kementerian Keuangan membuat laporan lebih detil terkait pendapatan pajak negara dan hambatan-hambatannya.
Sementara Hendrawan Supratikno Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, menyatakan bahwa yang penting dalam menghadapi resiko fiskal adalah memelihara daya beli masyarakat.
“Ini penting dijaga. Lalu segera saja Pemerintah melaksanakan proyek kerja masif di pedesaan. Proyek-proyek padat karya harus segera dilakukan,” ujarnya.
Sementara menghadapi defisit pendapatan negara, Hendrawan mengatakan DPR RI masih belum bisa seoptimis Pemerintah terkait program Sunset Policy jilid II. Sebab kondisi di lapangan menunjukkan pelaksanaan Sunset Policy jilid II itu kurang greget.
“Makanya muncul ada rencana tax amnesty. Saya sendiri setuju itu, termasuk semua anggota DPR. Tentunya fasilitas itu diberikan dengan syarat jelas dan melibatkan aparat hukum,” tegas Hendrawan, Politikus PDIP itu. (faz/rst)
NOW ON AIR SSFM 100

