Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 di beberapa wilayah di Jawa Timur terancam tertunda.
Eko Sasmito Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, penundaan itu dapat terjadi jika dana Pilkada terlambat cair.
Hingga Sabtu (30/5/2015) masih ada delapan kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota peserta Pilkada serentak 2015 yang belum menerima dana Pilkada, di antaranya Banyuwangi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Mojokerto.
“Menurut KPU RI tanggal 3 Juni harus selesai. Kalau tidak, akan kami sampaikan apakah boleh untuk ditunda. Tidak mungkin kawan-kawan berjalan tanpa anggaran,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu siang.
Keterlambatan ini, kata Eko, dikarenakan proses administrasi yang mengharuskan pengeluaran APBD dicatatkan ke dalam APBN. Selain itu, penyebab lainnya juga berasal dari kabupaten/kota itu sendiri.
“Kabupaten Banyuwangi proses pencairannya terhambat karena pemerintah kabupaten meminta kuasa pengguna anggarannya Ketua KPU. Padahal berdasarkan surat edaran KPU RI, kuasa pengguna anggarannya sekretaris,” kata Eko.
Eko menambahkan, jika sampai tanggal 3 Juni 2015 perdebatan di Kabupaten Banyuwangi tidak selesai pihaknya akan meminta evaluasi. “Kalau tidak mungkin, opsi terakhir ya dilakukan penundaan untuk tahun 2017,” katanya. (iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
