Soekarwo Gubernur Jawa Timur memastikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 untuk kawasan ring satu, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto tidak akan dinaikkan.
“Selama ini UMK untuk ring satu sudah sangat tinggi sehingga akan memberatkan pengusaha jika kembali dinaikkan,” kata dia
Melemahnya pertumbuhan ekonomi ditambah merosotnya nilai tukar rupiah mengakibatkan mayoritas perusahaan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku murah.
Jika ditambah kenaikan UMK, Soekarwo khawatir akan banyak perusahaan yang gulung tikar dan malah akan memperbanyak PHK.
Kenaikan UMK, kemungkinan hanya akan diberlakukan untuk daerah di luar ring satu, sehingga kesenjangan antara ring satu dan daerah di luar ring satu juga semakin menipis.
“Buruh juga sudah kami ajak bicara, mereka tetap ngotot, tapi kalau UMK terus naik ya bangkrut semua nanti,” ujarnya.
Sementara itu Hizbul Wathon, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat mengatakan, untuk menghambat kenaikan UMK, pemerintah saat ini juga mulai menyusun rumusan untuk memasukkan unsur Kemampuan Perusahaan Layak Bayar Upah.
“Selama ini, penyusunan UMK hanya berpatokan pada standar kehidupan layak bagi buruh tanpa pernah melihat kemampuan perusahaan,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Sunandar Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia Jawa Timur mengancam akan menggerakkan ribuan buruh jika UMK tak dinaikkan.
“Kenaikan UMK, merupakan keharusan untuk menyesuaikan kemampuan daya beli buruh di tengah inflasi yang terus meningkat. Jika UMK tak naik, daya beli buruh berkurang dan kemiskinan akan meningkat,” kata dia. (fik/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
