Selasa, 27 Oktober 2026

Tersangka Kasus Tambang Berdarah Lumajang Jadi 24 Orang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Para tersangka kasus tambang berdarah Lumajang. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Total tersangka kasus tambang berdarah Lumajang bertambah menjadi 24 orang, dari sebelumnya 23 tersangka. Polisi menambah satu orang sebagai tersangka pembunuhan terhadap Salim Kancil, aktivis penolak tambang pasir serta penganiayaan pada Tosan, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

“Satu orang lagi inisialnya S kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (3/10/2015).

Dia menjelaskan, tersangka S berperan memberi informasi keberadaan warga yang melakukan aksi penolak tambang pasir. Termasuk tempat tinggal, bahkan posisi para korban terakhir itu juga harus diinformasikan kepada Tim 12 dan kepala desa Hariyono.

Polisi menilai S turut serta membantu dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan. Hingga kini, tersangka S ini masih dipemeriksa secara intensif guna menangkap para pelaku lainnya. “Tersangka S ini kita jerat pasal 55, 340, 338, 170, dan 351,” ujar dia.(bry/iss/fik)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
32o
Kurs