Senin, 26 Oktober 2026

Usaha Potong Ayam di Bratang Gede Disegel, RPH Surabaya Tawarkan Solusi di Lakarsantri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pemkot Surabaya melalui RPH membuka kesempatan bagi pelaku usaha jasa pemotongan unggas di kawasan Bratang Gede untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Lakarsantri. Foto: Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menawarkan fasilitas Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Lakarsantri bagi pelaku usaha jasa pemotongan ayam dan bebek di kawasan Bratang Gede.

Fajar A. Isnugroho, Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan warga yang menjalankan usaha pemotongan unggas di kawasan tersebut.

RPH Surabaya membuka kesempatan bagi mereka untuk menggunakan fasilitas pemotongan unggas di kawasan Jeruk, Lakarsantri.

“Prinsipnya, kami memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki usaha jasa pemotongan unggas untuk memanfaatkan fasilitas RPH Unggas Surabaya di kawasan Jeruk, Lakarsantri. Baik untuk pemotongan ayam maupun bebek, teknisnya bisa kita bicarakan bersama,” ujar Fajar, Senin (26/10/2026).

Menurut Fajar, pemanfaatan fasilitas RPHU Lakarsantri dapat menjadi alternatif bagi pelaku usaha skala rumahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
28o
Kurs