Kamis, 4 Juni 2026

Perhatikan ini Bila Unggah Foto Anak di Media Sosial

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Bagi sebagian orang tua, mengunggah foto anak di media sosial adalah wajar untuk mengabadikan perkembangan buah hati mereka.

Tetapi, sifat media sosial yang terbuka dimanfaatkan oleh pihak tertentu mencuri informasi tentang anak.

Baru-baru ini, sebuah grup di Facebook diketahui berisi konten pedofilia dan kekerasan terhadap anak.

Nukman Luthfie, Pemerhati media sosial, menyarankan para orang tua lebih berhati-hati ketika mengunggah foto anak di media sosial agar tidak menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan anak.

“Orang tua jangan sembarangan membagikan foto,” kata Nukman seperti dilansir Antara, Sabtu (18/3/2017).

Meski pun masih anak-anak, bukan berarti dibenarkan mengunggah foto anak dalam keadaan tanpa busana walau ia terlihat lucu di foto itu, misalnya.

“Anggap saja anak sebagai orang dewasa, ada batas-batas yang tidak boleh ditonjolkan,” imbuh Nukman.

Media sosial umumnya menetapkan batasan usia minimal 13 tahun untuk mendaftar, sebaiknya patuhi aturan tersebut.

Masih ada pengguna internet yang membuatkan akun untuk anaknya yang masih kecil, bahkan bayi, untuk merekam pertumbuhan anak.

Nukman mengimbau orang tua untuk menyadari batasan minimal usia masuk ke media sosial itu dan cukup mengunggah foto anak di akun milik pribadi, bukan membuatkan untuk anak. (ant/nbl)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
32o
Kurs