Senin, 21 September 2026

Tokoh Parpol Pimpin DPD Dinilai Mencederai Ketatanegaraan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Osman Septa Odang (Oso). Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dijabat ketua umum partai politik telah merusak tatanan dan mencederai sistem ketatanegaraan yang ada.

“DPD itu perwakilan daerah, kalau tokoh parpol tempatnya di DPRD ini harus jelas,” kata Umar Sholahuddin Ketua Parliament Watch Jawa Timur, Jumat (12/5/2017).

Saat ini DPD dipimpin oleh Osman Septa Odang (Oso) yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Hanura. Parahnya lagi, kata dia, Ketua DPD saat ini terlibat dualisme kepemimpinan sehingga memperburuk citra lembaga ini.

“Secara aturan main memang tidak ada larangan orang parpol di DPD. Namun secara moral ini tentu mencederai pemilahan DPD dan DPR,” ujarnya.

Karenanya, Umar berharap Joko Widodo sebagai kepala negara harus segera turun tangan untuk menengahi dualisme kepemimpinan ini. Presiden harus turun tangan melakukan fungsi diskresional, jangan sampai dualisme kepemimpinan di DPD berlarut-larut.

“Saya khawatir DPD akan mengalami kekosongan kepemimpinan yang tentu akan merugikan rakyat. DPD juga semakin tidak dipercaya rakyat,” ujarnya.

Sekadar diketahui, DPD mengalami dualisme kepemimpinan. Terpilihnya Oesman Sapta Odang atau dikenal OSO bersama wakil ketuanya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dinilai tidak sah karena menabrak putusan Mahkamah Agung (MA).

Atas dasar itu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan dirinya masih resmi menjabat Wakil Ketua DPD periode 2014-2019. Menurutnya, MA sudah memutuskan untuk mencabut aturan tata tertib (tatib) yang mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.

Proses terpilihnya Oeman Sapta Odang melalui rapat paripurna DPD sempat diwarnai kericuhan. Antar anggota terlibat saling dorong di depan meja pimpinan dan melakukan aksi yang memalukan ditonton jutaan rakyat Indonesia. (fik/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
29o
Kurs